Kamis, 24 April 2014

Perbandingan Tingkat Kesejahteraan di Indonesia

Membandingkan tingkat kesejahteraan di Pulau Jawa dan di Luar Pulau  Jawa menurut indikator dari Dudley Seeis, yakni dilihat dari :
-tingkat kemiskinan
-tingkat pengangguran
-tingkat ketimpangan di berbagai bidang.

Pada tingkat kemiskinan, awal Januari 2013 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat merilis tingkat kemiskinan di provinsi paling gemuk di Indonesia tersebut. Menurut BPS, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat sampai September 2012 berjumlah 4.421.484 orang atau 9,89 persen dari penghuni Jawa Barat itu sendiri. Setahun sebelumnya, September 2011, jumlah warga miskin sebanyak 4.650.810 orang atau 10,57 persen dari jumlah penduduk. Sementara dibanding enam bulan lalu, Maret 2012, tingkat kemiskinan mengalami penurunan 56.046 orang atau 0,20 persen. Pada Maret tersebut, jumlah warga miskin berjumlah 4.477.530 orang atau 10,09 persen dari jumlah penduduk.
Dalam Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis BPS Jawa Barat tersebut, tampak dalam kurun waktu enam bulan terakhir persentase penduduk miskin yang tinggal di daerah perdesaan turun sebesar 2,10 persen. Adapun di daerah perkotaan turun 0,62 persen. Secara absolut, selama periode Maret 2012 – September 2012, penduduk miskin di perdesaan berkurang 39.969 orang sementara di perkotaan turun sebanyak 16.075 orang. Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin lebih banyak tinggal di perkotaan dibanding perdesaan, yakni 57,89 persen. Adapun sisanya 42,10 persen sisanya berada di perdesaan. Secara spasial, Pulau Jawa masih menjadi kantong kemiskinan terbesar dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 15,82 juta orang. Selanjutnya, penduduk miskin di pulau Sumatra tercatat sebanyak 6,17 juta orang, Sulawesi 2,04 juta orang, Maluku-Papua 1,50 juta orang, Bali-Nusa Tenggara 1,36 juta orang, Kalimantan 678.830 orang. Namun, penduduk miskin di Maluku dan Papua mencapai persentase tertinggi yakni 24,14% dari total penduduk di pulau tersebut.  

Pada tingkat pengangguran, Badan Pusat Statistik merilis Data Strategis 2013, yang di antaranya mengungkap tentang kondisi ketenaga-kerjaan di seluruh provinsi di Indonesia.
Pada Februari 2013, angkatan kerja masih terkonsentrasi di pulau Jawa, yaitu sekitar 70,0 juta jiwa (57,72%), sementara itu sisanya yang sebesar 51,2 juta jiwa (42,28%) tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Tiga provinsi dengan TPT tertinggi pada Februari 2012 adalah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, berturut-turut sebesar 10,74%, 10,72%, dan 9,78%. Setahun kemudian, Februari 2013, ketiga provinsi dengan TPT tertinggi tidak mengalami perubahan posisi, yaitu Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, masing-masing sebesar 10,10%, 9,94%, dan 8,90%.
Adapun secara absolut, Jawa Barat termasuk provinsi paling besar penganggurannya, disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur masing – masing 1,8 juta orang, 941.000 orang, dan 804.000 orang.
Berikut ini adalah provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi, per Februari 2013.
No
Provinsi
Pengangguran
Orang
Tingkat Pengangguran(%)
1
Banten
552.900
10,10
2
DKI Jakarta
513.170
9,94
3
Jawa Barat
1.815.27
8,90
4
167.610
8,87
5
177.830
8,38
6
78.330
7,19
7
48.070
6,73
8
60.670
6,39
9
151.260
6,33
10
387.87


Pemerintah mengklaim perkembangan ekonomi banyak mengalami kemajuan namun perekonomian Indonesia tidak terlepas dari berbagai ketimpangan yang terjadi di tengah masyarakat. Ini berdampak pada tidak adanya manfaat kemajuan itu bagi masyarakat banyak di negeri ini.
Pendapat pemerintah mungkin lebih di dominasi oleh pandangan normatif formal tanpa melihat apa yang berjalan secara nyata dan mendalam. Kenyataan yang ada tidak berjalan seperti apa yang dikatakan. Di sana sini kita menemukan permasalahan yang tersimpul di dalam masalah pengangguran dan kemiskinan.
Ini terjadi karena di dalam perekonomian Indonesia ditemukan berbagai ketimpangan. Ketimpangan yang terjadi menjadi sebab mengapa klaim pemerintah itu tidak menyentuh pada perbaikan kesejahteraan masyarakat secara merata. Inilah kenyataan yang terlihat dan disampaikan agar dapat diselesaikan pemerintah secara bertahap. 

Pertama, ketimpangan struktural antara sektor keuangan dan sektor riil. Ketimpangan ini menjadikan perekonomian tidak kokoh, yang setiap saat dapat terganggu oleh perubahan kondisi perekonomian global. Waktu dan tenaga terkuras untuk mengawal perekonomian nasional dari pengaruh gangguan perekonomian global. Pembangunan sektor riil yang merupakan pusat kehidupan perekonomian menjadi terlupakan. Itu berarti tidak ada pertambahan investasi riil dalam jumlah yang berarti.
Tidak ada pula penambahan produk barang maupun jasa yang signifikan dan tidak ada penambahan lowongan kerja baru. Dengan demikian masalah pengangguran dan kemiskinan tetap merupakan masalah yang tak terselesaikan.
Kemajuan sektor keuangan tidak dapat menghapus permasalahan pengangguran dan kemiskinan. Kemajuan sektor keuangan hanya dalam bentuk angka angka semata, yang merupakan aliran surat kertas berharga. Namun tidak menciptakan barang maupun jasa, tidak menciptakan kesempatan kerja baru. Padahal bangsa ini memerlukan barang dan lowongan kerja. Sebagian besar masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor riil tidak tesentuh oleh kemajuan sektor keuangan. Dengan demikian masalah pengangguran dan kemiskinan tetap saja menjadi masalah yang akut yang tidak dapat teratasi. Perkembangan sektor finansial hanya dinikmati oleh pemilik modal kuat dan mereka yang bekerja pada sektor tersebut yang jumlahnya relatif kecil Ketimpangan ini menciptakan kepincangan pendapatan pekerja dan pengusaha yang bergerak pada kedua sektor. Masyarakat sektor keuangan yang jumlahnya relatif lebih kecil menerima pendapatan yang lebih besar sehingga kepincangan pendapatan dari kedua sektor ini tidak dapat dielakkan. Pengangguran dan kemiskinan tak dapat diatasi karena tidak adanya kegiatan ekonomi nyata yang berjalan. Secara nasional perkembangan ekonomi memang terjadi tapi pengangguran juga bertambah. Ini sangat paradoksial yang disebut dengan the paradox of growth. Pertumbuhan kedua sektor tidak berjalan seimbang sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi tidak sehat.

Kedua, ketimpangan pembangunan antar wilayah akibat terkonsentrasinya aktifitas ekonomi pada wilayah tertentu. Secara naional konsentrasi itu dapat terlihat, dimana kekuatan ekonomi Indonesia 58 persen berada di pulau Jawa, yang pulaunya lebih kecil dari pulau Sumatera maupun Kalimantan, Sulawesi dan Irian. Pulau Sumatera menguasai 20 persen, Kalimantan 5 persen, sisanya berada di Sulawesi dan Irian dan pulau pulau di Indonesia timur. Akibatnya kepincangan pendapatan dan kesejahteraan pun terjadi.
Tidak heran jika kesejahteraan masyarakat pulau Jawa adalah yang tertinggi. Disusul oleh masyarakat yang tinggal di wilayah Indonesia barat dan baru kemudian masyarakat yang berada di wilayah Indonesia timur. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang berjalan pada ketiga wilayah itu.
Keadaan yang sama terjadi pada daerah provinsi. Di provinsi juga terdapat kepincangan pembangunan antar daerah sehingga kesejahteraan antar daerah dalam satu provinsi tidak sama. Ketidakmerataan ini sangat tidak menguntungkan dan menjadikan perekonomian menjadi tidak sehat. Kepincangan kesejahteraan dan keadilan pun berjalan.

Banyak faktor yang menjadikan hal ini bisa terjadi. Mungkin karena terdapatnya isolasi geograpi. Baik secara nasional maupun daerah terdapat isolasi geograpi yang disebabkan oleh pembangunan infra struktur yang tidak merata. Daerah yang terisolasi memiliki infrastruktur yang terbatas sehingga perkembangannya sangat lambat. Dengan demikian ditemukan ada wilayah yang berkembang namun ada wilayah yang tidak bergerak. 

Konsentrasi perekonomian pada satu wilayah juga disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang tidak tepat dan ketidakmampuan pemerintah mengendalikan pasar. Kebijakan pemerintah masih berisikan pemikiran bagaimana perekonomian dapat didorong tumbuh tanpa melihat pemerataannya. Artinya masih bersifat kuantitatif belum kualitatif dilihat dari sudut kesejahteraan anak bangsa secara keseluruhan. Secara nyata terlihat bahwa kebijakan ekonomi dan pembangunan infrastruktur diarahkan dan dibangun untuk mendorong pusat pusat pertumbuhan yang telah berkembang. Sementara wilayah yang tertinggal hanya dijadikan pelengkap pembangunan semata. Dengan kondisi seperti ini, pelaku ekonomi tentu akan memilih tempat usaha di pusat pertumbuhan dimana pemerintah memusatkan perhatiannya. Ini membikin keadaan menjadi semakin timpang.

Di tengah ketimpangan ini pemerintah pun tidak berniat untuk memberikan insentif atau kompensasi bagi pelaku ekonomi yang mau berusaha di daerah yang belum berkembang. Tak terpikirkan oleh pemerintah untuk memberikan keringanan pajak, kemudahan mendapatkan ijin, bantuan kredit dsb bagi dunia usaha yang mau bekerja di wilayah / daerah yang perekonomiannya belum maju.
Pemberian kompensasi/insentif tentu dapat mendorong pelaku ekonomi bekerja di daerah yang belum berkembang sehingga mengurangi kepincangan pembangunan antar wilayah dan yang dapat memeratakan pembangunan antar wilayah serta dapat memperkuat perekonomian nasional.
Ketiga, ketimpangan kesempatan berusaha. Ketimpangan ini bisa terjadi antara perusahaan asing yang memiliki modal kuat, memiliki tenaga ahli dan teknologi tinggi dengan pengusaha nasional, yang pada dasarnya tidak memiliki keseimbangan kekuatan dengan perusahaan asing. Demikian juga dengan kepincangan antara perusahaan kuat dengan perusahaan UKM di dalam negeri. Ketimpangan seperti ini juga akan menciptakan kepincangan dalam kesejahteraan dan menjadikan ekonomi tidak sehat. Akan terjadi saling menggusur dan persaingan yang tidak sehat. Oleh sebab itu perlu menjadi perhatian pemerintah agar ketimpangan ini dapat diatasi melalui kebijakan pemerintah (intervensi pemerintah). 

Jika pemerintah tidak memperhatikan dan menyelesaikan ketiga ketimpangan ini, sulit bagi pemerintah untuk menjalankan strategi atau pencapaian tujuan yang terkandung pada pro poor, pro job, pro growth. Padahal strategi inilah yang dipakai pemerintah saat ini untuk menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan. Penyelesaian ketiga ketimpangan ini sekaligus mewujudkan pencapaian tujuan pro poor, pro job, pro growth dan menyelesaikan masalah pengangguran dan kemiskinan.


Solusi saya, pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran ini. pemerintah juga harus bersosialisasi dengan rakyat secara langsung. Tetapi tidak hanya bergantung pada pemerintah saja dalam menyelesaikan masalah ini, namun dari kita juga melakukan peninjauan  secara langsung mengenai program yang akan dilakukan dalam mengurangi masalah kemiskinan dan penngangguran ini.