Membandingkan
tingkat kesejahteraan di Pulau Jawa dan di Luar Pulau Jawa menurut
indikator dari Dudley Seeis, yakni dilihat dari :
-tingkat kemiskinan
-tingkat pengangguran
-tingkat ketimpangan di berbagai bidang.
-tingkat kemiskinan
-tingkat pengangguran
-tingkat ketimpangan di berbagai bidang.
Pada tingkat
kemiskinan, awal Januari 2013 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat
merilis tingkat kemiskinan di provinsi paling gemuk di Indonesia tersebut.
Menurut BPS, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat sampai September 2012
berjumlah 4.421.484 orang atau 9,89 persen dari penghuni Jawa Barat itu
sendiri. Setahun sebelumnya, September 2011, jumlah warga miskin sebanyak
4.650.810 orang atau 10,57 persen dari jumlah penduduk. Sementara dibanding
enam bulan lalu, Maret 2012, tingkat kemiskinan mengalami penurunan 56.046
orang atau 0,20 persen. Pada Maret tersebut, jumlah warga miskin berjumlah
4.477.530 orang atau 10,09 persen dari jumlah penduduk.
Dalam Berita
Resmi Statistik (BRS) yang dirilis BPS Jawa Barat tersebut, tampak dalam kurun
waktu enam bulan terakhir persentase penduduk miskin yang tinggal di daerah
perdesaan turun sebesar 2,10 persen. Adapun di daerah perkotaan turun 0,62
persen. Secara absolut, selama periode Maret 2012 – September 2012, penduduk
miskin di perdesaan berkurang 39.969 orang sementara di perkotaan turun
sebanyak 16.075 orang. Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin lebih banyak
tinggal di perkotaan dibanding perdesaan, yakni 57,89 persen. Adapun sisanya
42,10 persen sisanya berada di perdesaan. Secara spasial, Pulau Jawa masih
menjadi kantong kemiskinan terbesar dengan jumlah penduduk miskin sebanyak
15,82 juta orang. Selanjutnya, penduduk miskin di pulau Sumatra tercatat
sebanyak 6,17 juta orang, Sulawesi 2,04 juta orang, Maluku-Papua 1,50 juta
orang, Bali-Nusa Tenggara 1,36 juta orang, Kalimantan 678.830 orang. Namun,
penduduk miskin di Maluku dan Papua mencapai persentase tertinggi yakni 24,14%
dari total penduduk di pulau tersebut.
Pada tingkat
pengangguran, Badan Pusat Statistik merilis Data Strategis 2013, yang
di antaranya mengungkap tentang kondisi ketenaga-kerjaan di seluruh provinsi di
Indonesia.
Pada
Februari 2013, angkatan kerja masih terkonsentrasi di pulau Jawa, yaitu sekitar
70,0 juta jiwa (57,72%), sementara itu sisanya yang sebesar 51,2 juta jiwa
(42,28%) tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Tiga
provinsi dengan TPT tertinggi pada Februari 2012 adalah Banten, DKI Jakarta,
dan Jawa Barat, berturut-turut sebesar 10,74%, 10,72%, dan 9,78%. Setahun
kemudian, Februari 2013, ketiga provinsi dengan TPT tertinggi tidak mengalami
perubahan posisi, yaitu Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, masing-masing sebesar 10,10%, 9,94%,
dan 8,90%.
Adapun
secara absolut, Jawa Barat termasuk provinsi paling besar penganggurannya,
disusul Jawa Tengah dan Jawa Timur masing – masing 1,8 juta orang, 941.000
orang, dan 804.000 orang.
Berikut ini
adalah provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi, per Februari 2013.
|
No
|
Provinsi
|
Pengangguran
Orang
|
Tingkat Pengangguran(%)
|
|
1
|
Banten
|
552.900
|
10,10
|
|
2
|
DKI
Jakarta
|
513.170
|
9,94
|
|
3
|
Jawa Barat
|
1.815.27
|
8,90
|
|
4
|
167.610
|
8,87
|
|
|
5
|
177.830
|
8,38
|
|
|
6
|
78.330
|
7,19
|
|
|
7
|
48.070
|
6,73
|
|
|
8
|
60.670
|
6,39
|
|
|
9
|
151.260
|
6,33
|
|
|
10
|
387.87
|
Pemerintah mengklaim perkembangan ekonomi banyak
mengalami kemajuan namun perekonomian Indonesia tidak terlepas dari berbagai ketimpangan
yang terjadi di tengah masyarakat. Ini berdampak pada tidak adanya manfaat
kemajuan itu bagi masyarakat banyak di negeri ini.
Pendapat pemerintah mungkin lebih di dominasi oleh
pandangan normatif formal tanpa melihat apa yang berjalan secara nyata dan
mendalam. Kenyataan yang ada tidak berjalan seperti apa yang dikatakan. Di sana
sini kita menemukan permasalahan yang tersimpul di dalam masalah pengangguran
dan kemiskinan.
Ini terjadi karena di dalam perekonomian Indonesia
ditemukan berbagai ketimpangan. Ketimpangan yang terjadi menjadi sebab mengapa
klaim pemerintah itu tidak menyentuh pada perbaikan kesejahteraan masyarakat
secara merata. Inilah kenyataan yang terlihat dan disampaikan agar dapat
diselesaikan pemerintah secara bertahap.
Pertama, ketimpangan struktural antara sektor keuangan dan
sektor riil. Ketimpangan ini menjadikan perekonomian tidak kokoh, yang setiap
saat dapat terganggu oleh perubahan kondisi perekonomian global. Waktu dan
tenaga terkuras untuk mengawal perekonomian nasional dari pengaruh gangguan
perekonomian global. Pembangunan sektor riil yang merupakan pusat kehidupan
perekonomian menjadi terlupakan. Itu berarti tidak ada pertambahan investasi
riil dalam jumlah yang berarti.
Tidak ada pula penambahan produk barang maupun jasa
yang signifikan dan tidak ada penambahan lowongan kerja baru. Dengan demikian
masalah pengangguran dan kemiskinan tetap merupakan masalah yang tak
terselesaikan.
Kemajuan sektor keuangan tidak dapat menghapus
permasalahan pengangguran dan kemiskinan. Kemajuan sektor keuangan hanya dalam
bentuk angka angka semata, yang merupakan aliran surat kertas berharga. Namun
tidak menciptakan barang maupun jasa, tidak menciptakan kesempatan kerja baru.
Padahal bangsa ini memerlukan barang dan lowongan kerja. Sebagian besar masyarakat yang menggantungkan
kehidupan pada sektor riil tidak tesentuh oleh kemajuan sektor keuangan. Dengan
demikian masalah pengangguran dan kemiskinan tetap saja menjadi masalah yang
akut yang tidak dapat teratasi. Perkembangan sektor finansial hanya dinikmati
oleh pemilik modal kuat dan mereka yang bekerja pada sektor tersebut yang
jumlahnya relatif kecil Ketimpangan ini menciptakan kepincangan pendapatan
pekerja dan pengusaha yang bergerak pada kedua sektor. Masyarakat sektor
keuangan yang jumlahnya relatif lebih kecil menerima pendapatan yang lebih
besar sehingga kepincangan pendapatan dari kedua sektor ini tidak dapat dielakkan. Pengangguran dan kemiskinan tak dapat diatasi karena
tidak adanya kegiatan ekonomi nyata yang berjalan. Secara nasional perkembangan
ekonomi memang terjadi tapi pengangguran juga bertambah. Ini sangat paradoksial
yang disebut dengan the paradox of growth. Pertumbuhan kedua sektor
tidak berjalan seimbang sehingga pertumbuhan ekonomi nasional menjadi tidak
sehat.
Kedua, ketimpangan pembangunan antar wilayah akibat
terkonsentrasinya aktifitas ekonomi pada wilayah tertentu. Secara naional
konsentrasi itu dapat terlihat, dimana kekuatan ekonomi Indonesia 58 persen
berada di pulau Jawa, yang pulaunya lebih kecil dari pulau Sumatera maupun
Kalimantan, Sulawesi dan Irian. Pulau Sumatera menguasai 20 persen, Kalimantan
5 persen, sisanya berada di Sulawesi dan Irian dan pulau pulau di Indonesia
timur. Akibatnya kepincangan pendapatan dan kesejahteraan pun terjadi.
Tidak heran jika kesejahteraan masyarakat pulau Jawa
adalah yang tertinggi. Disusul oleh masyarakat yang tinggal di wilayah
Indonesia barat dan baru kemudian masyarakat yang berada di wilayah Indonesia
timur. Ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang berjalan pada ketiga wilayah
itu.
Keadaan yang sama terjadi pada daerah provinsi. Di
provinsi juga terdapat kepincangan pembangunan antar daerah sehingga
kesejahteraan antar daerah dalam satu provinsi tidak sama. Ketidakmerataan ini
sangat tidak menguntungkan dan menjadikan perekonomian menjadi tidak sehat.
Kepincangan kesejahteraan dan keadilan pun berjalan.
Banyak faktor yang menjadikan hal ini bisa terjadi.
Mungkin karena terdapatnya isolasi geograpi. Baik secara nasional maupun daerah
terdapat isolasi geograpi yang disebabkan oleh pembangunan infra struktur yang
tidak merata. Daerah yang terisolasi memiliki infrastruktur yang terbatas
sehingga perkembangannya sangat lambat. Dengan demikian ditemukan ada wilayah
yang berkembang namun ada wilayah yang tidak bergerak.
Konsentrasi perekonomian pada satu wilayah juga
disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang tidak tepat dan ketidakmampuan
pemerintah mengendalikan pasar. Kebijakan pemerintah masih berisikan pemikiran
bagaimana perekonomian dapat didorong tumbuh tanpa melihat pemerataannya. Artinya masih bersifat kuantitatif belum kualitatif
dilihat dari sudut kesejahteraan anak bangsa secara keseluruhan. Secara nyata
terlihat bahwa kebijakan ekonomi dan pembangunan infrastruktur diarahkan dan
dibangun untuk mendorong pusat pusat pertumbuhan yang telah berkembang. Sementara wilayah yang tertinggal hanya dijadikan
pelengkap pembangunan semata. Dengan kondisi seperti ini, pelaku ekonomi tentu
akan memilih tempat usaha di pusat pertumbuhan dimana pemerintah memusatkan
perhatiannya. Ini membikin keadaan menjadi semakin timpang.
Di tengah ketimpangan ini pemerintah pun tidak berniat
untuk memberikan insentif atau kompensasi bagi pelaku ekonomi yang mau berusaha
di daerah yang belum berkembang. Tak terpikirkan oleh pemerintah untuk
memberikan keringanan pajak, kemudahan mendapatkan ijin, bantuan kredit dsb
bagi dunia usaha yang mau bekerja di wilayah / daerah yang perekonomiannya
belum maju.
Pemberian kompensasi/insentif tentu dapat mendorong
pelaku ekonomi bekerja di daerah yang belum berkembang sehingga mengurangi
kepincangan pembangunan antar wilayah dan yang dapat memeratakan pembangunan
antar wilayah serta dapat memperkuat perekonomian nasional.
Ketiga, ketimpangan kesempatan berusaha. Ketimpangan ini
bisa terjadi antara perusahaan asing yang memiliki modal kuat, memiliki tenaga
ahli dan teknologi tinggi dengan pengusaha nasional, yang pada dasarnya tidak
memiliki keseimbangan kekuatan dengan perusahaan asing. Demikian juga dengan
kepincangan antara perusahaan kuat dengan perusahaan UKM di dalam negeri.
Ketimpangan seperti ini juga akan menciptakan kepincangan dalam kesejahteraan
dan menjadikan ekonomi tidak sehat. Akan terjadi saling menggusur dan
persaingan yang tidak sehat. Oleh sebab itu perlu menjadi perhatian pemerintah agar
ketimpangan ini dapat diatasi melalui kebijakan pemerintah (intervensi
pemerintah).
Jika
pemerintah tidak memperhatikan dan menyelesaikan ketiga ketimpangan ini, sulit
bagi pemerintah untuk menjalankan strategi atau pencapaian tujuan yang
terkandung pada pro poor, pro job, pro growth. Padahal strategi inilah
yang dipakai pemerintah saat ini untuk menyelesaikan masalah pengangguran dan
kemiskinan. Penyelesaian ketiga ketimpangan ini sekaligus mewujudkan pencapaian
tujuan pro poor, pro job, pro growth dan menyelesaikan masalah
pengangguran dan kemiskinan.
Solusi saya, pemerintah harus lebih tanggap dalam mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran ini. pemerintah juga harus bersosialisasi dengan rakyat secara langsung. Tetapi tidak hanya bergantung pada pemerintah saja dalam menyelesaikan masalah ini, namun dari kita juga melakukan peninjauan secara langsung mengenai program yang akan dilakukan dalam mengurangi masalah kemiskinan dan penngangguran ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar