Jumat, 05 Juni 2015

The Return Of Superman

Tugas ke-4



The Return Of Superman adalah acara reality show di Korea yang ditayangkan oleh KBS2 salah satu stasiun tv di Korea Selatann,  dimana seorang selebritis yang juga seorang ayah ditantang untuk mengurus anaknya sendiri tanpa sang istri selama 48jam. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya seorang ayah yang juga sibuk dengan kegiatan menjadi selebriti di Korea. Namun disinilah letak keistimewaan acara ini, para ayah benar-benar seperti superman dengan anak yang memiliki tipe kepribadian yang berbeda. Yang jelas cara mendidik dan mengajari anaknya sangat menginspirasi.
Choo SungHoon

Sunghoon adalah seorang pegulat dari yang berdomisili jepang namun ia bedarah Korea. Ia menikah dengan seorang model cantik di jepang yang bernama Yano Shiho dan memilik anak bernama Choo Sarang. Dibalik muka sangar Songhoon, ia sangat lembut, baik, dan juga sabar terhadap Sarang. Sarang yang juga sangat  hyperaktif, mempunyai nafsu makan yang tinggi. Selain itu Sarang yang hanya bisa berbahasa jepang sekarang telah lancar berbahasa korea, Sarang sangat pintar dan lucu.
Lee Hwijae


Hwijae adalah seorang MC di Korea. Ia memiliki istri bernama Moon Jeungwoon yang sangat cantik dan memiliki anak kembar lelaki bernama Lee Seoen dan Lee Seojun. Keluarga ini bergabung ketika anak kembarnya masih bayi, dimana Hwijae sering sekali mengeluh dan sangat sulit mengurus anaknya tanpa sang istri. Namun setelah anaknya bertumbuh besar, Ia semakin enjoy dan tidak banyak mengeluh.
Jang Hyun seung

Hyung Seung merupakan seorang aktor yang sangat jago dalam berakting.  Ia membintangi berbagai drama dan film yang sukses dipasarkan. Namun dibalik jagonya dalam berakting, Ia akan sangat berbeda jika sedang mengurus anak lelakinya, Jang Junu dan Jang Junseo. Meski terlihat konyol dan “nothing he can do”, ia sangat pendai mendidik anaknya.  Kedua anaknya juga berbeda, seperti Junu yang ganteng, karisma, dan pandai dalam berbagai hal membuat para perempuan jatuh hati padanya seperti Sarang dan Haru. Beda lagi dengan Junsoe, yang masih cengeng, manja, dan selalu kalah karismatik dengan kakaknya. Meski Junsoe selalu kalah dengan kakaknya, ia sangat pemberani.
Namun keluarga Hyung Seung berhenti membintangi acara ini karena mempunyai kesibukan yang lain, sehingga tidak bisa dilanjutkan lagi.
Tablo

Tablo merupakan penyanyi Rapper sekaligus leader dari grup Epik High salah satu artis dari YG Entertaiment. Tablo adalah salah satu Song Writer yang kreatif, ia juga sangat jenius lulusamn dari Stanfod University dengan meraih 2  gelar hanya dalam  2 tahun masa pendidikan.  Tidak heran jika Tablo sangat jenius karena ia memilik IQ 150.
Tablo memiliki istri bernama Kang Hye Jung, ia artis yang sangat terkenal di Korea. Keluarga ini mempunyai anak perempuan bernama Lee Haru, anak ini sangat tomboy dan pecinta binatang.  Haru berbeda dari anak yang seumuran dengannya, selain memilik tubuh tinggi, ia juga sangat baik kepada siapapun. Karena orangtuanya yang memilik gaya swag, Haru juga tak kalah swag dengan orangtuanya. Haru juga sangat pintar, sayang dengan keluarga, dan juga jago hiphop seperti ayahnya.
Namun keluarga ini juga tidak ikut acara ini lagi, karena Tablo yang ssibuk dengan album barunya dengan Epik High.
Kim Jung Tae

Jung Tae adalah seorang actor di Korea dan ia mempunya istri yang menjadi dosen di salah satu universitas di Korea, ia juga memilik anak leaki-laki yang bernama Kim Jihoo atau orang biasa kenal dengan nama Yakkung. Yakkung memiliki pipi yang sanggat chubby dan suka menari. Karena Jung Tae memiliki skandal politik, jadi tidak bisa melanjutkan ikut acara ini.
Do Kyung Wan

Do Kyung Wan merupakan seorang presenter. Ia juga sangat singkat ikut dalam acara ini, karena tampil sebagai keluarga yang spesial. Kenapa? Karena ia dan istri, Jang Yoojung yang merupakan seorang penyanyi, mengikuti acara ini dengan keadaaan hamil tua.  Paling berkesan adalah ketika sang anak lahir yang bernama  Do Yeonu sangat mengharukan dan membuat kitabterharu akan perjuangan sang ibu dalam melahirkan ankanya.
Song Ilkook

Song Ilkook adalah seorang aktor terkenal di Korea, ia sangat sukses dalam bermain drama. Ia mempunyai istri yang berkerja sebagai seorang hakim yang jarang terlihat di acara ini, demi menjaga kepercayaan privasi seorang hakim. Keluarga ini memiliki anak kembar tiga yang bernama Daehan, Minguk, Manse yang dalam bahassa korea artinya Republik Korea Horray!
Keluarga ini mencuri perhatian penonton karena kepribadian Triplet berbeda satu sama lain. Daehan yang merupakan kakak dari Triplet ini ia cenderung pendiam dan sangat karismatik, ia sangat teratur dan rapi ketika makan. Minguk yang sangat lucu diantara yang lain, ia suka menari, menyanyi, ia sangat patuh kepada Daehan. Berbeda dengan Manse, si Troublemaker yang sangat hyperaktif, dan suka melakukan hal yang membuat ayahnya kewalahan mengahadapi dia. Meski Triplets suka bertengkar, mereka sangat perhatian satu sama lain.
Song Ilkook mendidik anaknya dengan sangat baik, disiplin, dan sabar. Jika diantara Triplets ada yang berulah , susah diatur, ia akan membawa anaknya ke kamar mandi untuk diberi nasihat agar anaknya tidak melihat. Menurutnya jika memarahi anaknya didepan saudara yang lain, akan menganggu metal anak-anaknya.

Perlindungan Konsumen di Indonesia

Tugas ke-4

Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsibarang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
·         Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
·         Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
·         Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
·         Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
·         Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
·         Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
·         Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen.
Di dalam UU Republik Indonesia, no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen didefinisikan sebagai “Setiap orang pemakai barang atau jasa yag tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendrir, keluarga, orang lain, maupun makhluk yang lain dan untuk diperdagankan”. Tampaknya definisi ini mengandung kelemahan karena banyak hal yang tidak tercakkup sebagai konsumen, padahal seharusnya ia juga dilindungi, seperti Badan Hukum, Badan Usaha, barang yang tidak ditawarkan dalam masyarakat dan adanya batasan-batasan yang samar. Jika sekiranya badan usaha yang memperdagangkan

Seperti yang dilansir Republika.co.id – menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat masih terjadinya asimetris informasi atau konsumen yang tidak mengetahui informasi produk yang mereka konsumsi atau gunakan. Ketidaktahuan konsumen ini menguntungkan produsen.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan, konsumen memiliki beberapa hak. Salah satunya mendapatkan informasi tentang suatu produk. Informasi itu terdiri dari beberapa aspek, seperti asal-usul produk, kandungannya apa, termasuk resiko ketika konsumen memproduksi produk itu. 

“Problemnya adalah di lapangan adalah apa yang disebut situasi asimetris informasi. Banyak sekali produk dimana konsumen tidak tahu informasi produk yang dia konsumsi, termasuk jasa,” katanya, di Jakarta, Selasa (28/4).

Ketidaktahuan informasi ini diakuinya membuat pelaku usaha diuntungkan. Ia menyebutkan, pengaduan tertinggi yang diterima YLKI sebagian dari pengguna kartu kredit. 

“Banyak konsumen kartu kredit tidak tahu tentang cara menghitung bunga dan perbankan senang dengan perilaku itu. Jadi, asimetris informasi itu dalam beberapa hal menguntungkan industri, pelaku usaha,” ujarnya. Padahal, kata dia, YLKI sangat yakin konsumen bisa menjadi pelaku pasar yang bertanggung jawab kalau konsumen mendapat informasi produk yang dia konsumsi. 

Adapun tantangan dalam perlindungan konsumen ini, kata dia, adalah bagaimana menyeimbangkan informasi produk pelaku usaha memasarkan produk yang dia jual atau pasarkan. Sehingga, pada saat yang sama konsumen bisa menuntut produsen untuk menginformasikan produk-produknya. 

2NE1

Tugas ke-3

Biodata dan Fakta 2NE1

2NE1 adalah girlband asal Korea Selatan yang berada di bawah naungan YG Entertainment. Girlband yang didirikan pada tahun 2008 dengan personil CL (Lee Chae Rin), Bom (Park Bom), Dara (Sandara Park) dan Minzy(Gong Min Ji) ini memiliki fansclub bernama Blackjack. 
2NE1 adalah akronim dari 21 (menunjukkan abad) dan New Evolution. Jika digabung, 2NE1 bermakna New Evolution of the 21st Century (evolusi baru abad 21). Namun jika dilafalkan, pengucapan 2NE1 mirip dengan To Anyone (untuk semuanya).
2NE1 pertama kali muncul di lagu "Lollipop", sebuah kampanye komersial dengan Big Bang untuk LG Electronics. Singel pertama mereka "Fire" dirilis pada 6 Mei 2009. Sampai saat ini, mereka telah mengeluarkan dua mini album, satu album studio To Anyone dan satu album Jepang "Collection". Pada album pertama mereka, 2NE1 (EP)mengeluarkan hit single "I Don't Care", yang mengantarkan mereka meraih penghargaan sebagai Song of the Year pada Mnet Asian Music Awards tahun 2009. Dilanjutkan single mereka, seperti "Go Away", "Lonely" dan"I Am The Best" yang juga sukses di pasaran, single "I Am The best" kembali mengantarkan 2NE1 memenangkan kategori "Song of the Year" untuk kedua kalinya pada ajang yang sama pada tahun 2011.
2NE1 resmi memulai kariernya di Jepang pada bulan September 2011dengan mengeluarkan mini album NOLZA, yang berisi lagu-lagu hits mereka pada album versi Korea sebelumnya yang di aransemen ulang. Sejak saat itu, kelompok ini telah merilis satu album studio, "Collection", dan dua single di Jepang. 2NE1 juga merencanakan memulai karier mereka di Amerika Serikat pada 2013, dengan bekerja sama dengan will.i.am.
Fakta dan Profil 2NE1

Nama Lengkap : Lee Chaerin (CL)
Tanggal Lahir : 26 Pebruari, 1991
Tinggi : 162cm
Posisi : Leader, Main Rapper, Lead Vocalist
Hobi : Menulis syair
Warna Favorit : Warna hitam dan putih
Lee Chaerin (CL) dulu sering pindah2 ke berbagai negara, ayahnya seorang Profesor fisika, CL jago masak dan multitalented, dia sangat kagum dengan Teddy Park (produsernya), seorang clean freak.
Fakta :
-       CL awal debut pada tahun 2009
-       Menguasai bahasa korea, inggris, jerman, dan perancis
-       Sebelum bergabung dengan YG entertaiment, CL pernah bergabung di JYP entertaiment.
-       CL menjadi penyanyi karena dorongan dari sang ayah

Nama Lengkap : Park Bom Lee (Bomtaro / Bom)
Tanggal Lahir : 24 Maret, 1984
Tinggi : 165cm
Posisi : Vokalist
Fakta :
-       Park Bom menjadi salah satu penyanyi terbaik di korea
-       Menguasai bahasa korea, inggris, jepang
-       Bisa bermain piano,flute, dan celo
-       Anak kedua dari keluarganya
-       Sangat menyukai jagung
-       Hobi makan diantara member lain

Nama Lengkap : Sandara Park
 Tanggal Lahir : 12 Nopember, 1984
Tinggi : 162cm
Posisi : Vocalist, Visual
Hobi : Mendengarkan musik
Fakta :
-       Dara menguasai bahasa cina, inggris, tagalog
-       Dara memulai debutnya sebagai aktris pada tahun 2004, dan bergabung dengan 2NE1 tahun 2009
-       Pernah tinggal di Philipina
-       Kakak dari Thunder, member boyband MBLAQ
-       Dikenal sebagai paparazi 2NE1 karena sering update tentang member yang lain
-       Hobi makan seperti Park Bom

Nama Lengkap : Gong Minji
Tanggal Lahir : 18 Januari, 1994
Tinggi : 161cm
Posisi : Maknae, Main Dancer, Lead Vocalist, Rapper
Hobi : Mendengarkan music, menulis syair, belajar menggubah lagu
Fakta :
-       Maknae di 2NE1
-       Hobi mengoleksi Gundam
-       Memelihara anjing
-       Menyukai fotografi
-       Mennguasai bahasa cina, dan jepang.
-       Pernah satu sekolah dengan Seungri dari Bigbang dan Goo Ha Ra dari Kara

http://www.merpatitempur.com/2014/07/profil-dan-biodata-2ne1-foto-dan-fakta.html
http://www.wowkeren.com/seleb/2ne1/bio.html

Hak Kekayaan Intelektual dalam Perekonomian Indonesia

Tugas ke-3

Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untukIntellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual.
Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Adapun kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa HaKI atau HKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kretif suatu kemampuan daya berpikir manusia yang mengepresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuk, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang khidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis yang melindungi karya-karya intelektual manusia tersebut.

Sistem HaKI merupakan hak privat (private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HaKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas) dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar.

PRINSIP – PRINSIP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
 Prinsip – prinsip Hak Kekayaan Intelektual :
1.      Prinsip Ekonomi.
Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memeberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.

2.      Prinsip Keadilan.
Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.



3.      Prinsip Kebudayaan.
Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia.

4.      Prinsip Sosial.
Prinsip sosial ( mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara ), artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.
Jenis jenis Hak Kekayaan Intelektual
·         Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut.

·         Paten (Patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.

·         Merk Dagang (Trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.

·         Rahasia Dagang (Trade Secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.

Pentingnya Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Memperbincangkan masalah HaKI bukanlah masalah perlindungan hukum semata. HaKI juga erat dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa. Secara umum disepakati bahwa Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disebut HaKI) memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi saat ini. Dalam hasil kajian World Intellectual Property Organization (WIPO) dinyatakan pula  bahwa HaKI memperkaya kehidupan seseorang, masa depan suatu bangsa secara material, budaya, dan sosial.


Secara umum ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari sistem HaKI yang baik, yaitu meningkatkan posisi perdagangan dan investasi, mengembangkan teknologi,  mendorong perusahaan untuk bersaing secara internasional,  dapat membantu komersialisasi dari suatu invensi (temuan),  dapat mengembangkan sosial budaya, dan  dapat menjaga reputasi internasional untuk kepentingan ekspor. Oleh karena itu, pengembangan sistem HaKI nasional sebaiknya tidak hanya melalui pendekatan hukum (legal approach) tetapi juga teknologi dan bisnis (business and technological approach) dan  sistem perlindungan yang baik terhadap HaKI dapat menunjang pembangunan ekonomi masyarakat yang menerapkan sistem tersebut.