BAB 14 BISNIS INTERNASIONAL
BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional adalah semua transaksi bisnis-swasta dan
pemerintah-yang melibatkan dua atau lebih negara. Mengapa satu tertarik
untuk mempelajari bisnis internasional? Jawaban paling sederhana adalah
bahwa bisnis internasional terdiri dari sebagian besar dan berkembang
dari keseluruhan bisnis dunia. Saat ini, hampir semua perusahaan, besar
atau kecil, dipengaruhi oleh peristiwa-peristiwa global dan persaingan
karena output menjual sebagian dan/ atau pemasok aman dari negara asing
dan/ atau bersaing dengan produk dan layanan yang berasal dari luar
negeri pengertian bisnis internasional.
1. HAKIKAT BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara.
Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional.
Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara
lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International
Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu
perusahaan dalam sutu negara dengan perusahaan lain atau individu di
negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian.
Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi bisnis internasional yaitu :
· PERDAGANGAN INTERNASIONAL (INTERNATIONAL TRADE)
Merupakan transaksi antar negara itu biasanya dilakukan dengan cara
tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi
ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR
NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”.
Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit
Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan
keadaan di mana negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar
dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari negara partner
dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka
apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke negara itu
akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya
tersebut. Besar kecilnya aliran uang kas masuk dan keluar antar Negara
tersebut sering disebut sebagai “NERACA PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF
PAYMENTS”.
Dalam hal ini neraca pembayaran yang mengalami surplus ini sering juga
dikatakan bahwa negara ini mengalami PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA.
Sebaliknya apabila negara itu mengalami devisit neraca perdagangannya
maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang dapat
dilakukannya dengan negara lain tersebut. Dengan demikian maka negara
tersebut akan mengalami devisit neraca pembayarannya dan akan menghadapi
PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
· PEMASARAN INTERNASIONAL (INTERNATIONAL MARKETING)
Sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines)
merupakan keadaan di mana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu
transaksi bisnis dengan negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat
umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya
merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor.
Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan
pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor.
Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat
pula berupa jasa.
Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
- Licencing
- Franchising
- Management Contracting
- Marketing in Home Country by Host Country
- Joint Venturing
- Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut di atas akan
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam
hal itu negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau
Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan internasional
sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi seperti
kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda.
Perbedaan utama terletak pada perlakuannya di mana perdagangan
internasional dilakukan oleh negara sedangkan pemasaran internasional
adalah merupakan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu
pemasaran internasional menentukan kegiatan bisnis yang lebih aktif
serta lebih progresif dari pada perdagangan internasional.
2. ALASAN MELAKSANAKAN BISNIS INTERNASIONAL
Suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis
internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umumnya
memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut
meliputi beberapa alasan atau pertimbangan.
Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun
social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena
sebenarnya tidak ada satu negara pun di dunia yang dapat mencukupi
seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang
dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada suatu negara pun yang
dapat memenuhi 100% swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya
penyebaran yang tidak merata dari sumber daya baik dari sumber daya alam
modal maupun sumber daya manusia. Ketidakmeratanya sumber daya tersebut
akan mengakibatkan adanya keunggulan tertentu baik suatu negara
tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh negara Australia yang memiliki daratan yang sangat
luas yang memiliki jumlah penduduk yang sangat sedikit. Sebaliknya
negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah
penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama
antara negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok
untuk tanaman tertentu sedangkan negara yang lainnya boleh dikatakan
tidak mungkin untuk menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia
itu. Keadaan ini yang menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan
internasional. Oleh karena itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan
untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
· Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta
kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis
untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
- Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata
benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
- Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara negara-negara yang lain.
- Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau
menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah konsep
keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara ketimbang negara lain dalam
satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
KEUNGGULAN ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila
negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap
produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain
yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi
satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan,
kehutanan, pertanian dan sebagainya. Disamping kondisi alam, keunggulan
absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk
memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara
lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat
berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi
cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
KEUNGGULAN KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis internasional.
Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih
tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
- Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
- Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
- Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
- Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
- Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk
berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan
komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana
mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang
terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita
(Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat
komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan
komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan
komparatif kita paling lemah.
NERACA PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA
BEBERAPA TAHUN TERAKHIR
( Dalam jutaan US $ )
Tahun Eksport Import Surplus (Devisit)
1985 18,590 10,262 8.328
1986 16,075 10.718 5.357
1987 17,135 12.891 4.244
1988 19,465 13.249 6.216
1989 22.160 16.444 5.716
1990 25,674 21.837 3.837
Sumber : International Financial Statistics. IMF. Volume XLV. No.5 May 1992
· Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu
bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan
pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang
yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke
bisnis internasiional tersebut :
- Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaa
- Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat
kejenihan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline
phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth)
- Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih
tajam katimbang persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri
- Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan
yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
- Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Ditentukan oleh tiga faktor yaitu
- Struktur penduduk
- Daya beli
- Pola konsumsi masyarakat
Dalam hal pasar internasional ini pun potensi pasar internasional
juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal ini
diberlakukan untuk negara lain.
3. TAHAP-TAHAP DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
- EKSPOR INSIDENTIL (INCIDENT At EXPORT)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang
paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal
ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
- EKSPOR AKTIF (ACTIVE EXPORT)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian
terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi
tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya
jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam
tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana
pengusaha hanya bertindak pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering
pula disebut sebagai tahap “ekspor aktif", sedangkan tahap pertama tadi
disebut tahap pembelian atau “Purchasing".
- PENJUAlAN LISENSI (LICENSING)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini negara
pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya
saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas
terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta
peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan
dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
- FRANCHISING
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek
dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk
peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya,
pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya,
serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk
"Franchising".
Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut
sebagai "Franchisee" sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai
"Franchisor".
Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya
makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky
Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya.
Bentuk ini pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi
saat ini juga terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam
suatu negara itu sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya.
Bentuk Franchise yang pada saat ini populer di negeri kita dan juga
di negara lain dan banyak dilaksanakan di dalam negeri sendiri antar
perusahaan domestik ini memiliki beberapa kebaikan yang antara lain :
- Manajemen sistem yang sudah teruji.
- Memiliki nama yang sudah terkenal.
- Performance record yang sudah mapan untuk alat penilaian
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
- Biaya tinggi untuk mendapatkan Franchise
- Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk Franchise lain.
Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa bentuk
franchise yang lain pun jelek juga.
- PEMASARAN DI LUAR NEGERI
Tahap berikutnya adalah bentuk pemasaran di luar negeri. Bentuk
ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih
tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul
secara aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi
produknya itu di negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap
sebelumnya maka manajemen pemasaran masih tetap berada dalam tanggung
jawab dari perusahaan di negara penerima. Dalam hal itu maka perusahaan
itu akan mengetahui lebih pasti tentang perilaku konsumennya yang tidak
lain dan tidak asing baginya karena mereka adalah juga orang-orang
setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam tahap ini maka
pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus mampu untuk
mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif.
Tahap ini sering pula disebut sebagai tahap "Pemasaran Aktif" atau "Active Marketing".
- PRODUKSI DAN PEMASARAN DI LUAR NEGERI (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap "Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri". Tahap ini juga disebut sebagai "Total
International Business". Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy
National Corporation) yaitu Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini
perusahaan asing datang dan mendirikan perusahaan di negeri asing itu
lengkap dengan segala modalnya, Ialu melakukan proses produksi di negeri
itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu di negeri itu juga dan
bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi sebagai ekspor dari
negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif bagi negara
yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima tidak
perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk
pembangunan bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang industrinya
di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari
negara asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka
impor barang hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan
kemudian mematikan cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri.
Tarif bea masuk tersebut akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya
sehingga menjadikan harga jual barang-barang yang diimpor itu nanti akan
lebih tinggi daripada harga barang tersebut yang dibuat oleh industri
di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan partner
dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut
dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis.
Dalam hal ini misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun
ataupun yang menjadi kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat
Ekonomi Eropa atau Europian Economic Community), begitu pula ASEAN yang
pada saat ini membentuk AFTA (Asean's Free Trade Area). Selain itu
negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada juga membentuk blok
perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North American
Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer
tertentu saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara untuk
membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan "Quota
Impor". Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi
tertentu hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan
tidak diperkenankan melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh
sebab itulah maka bagi Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan
internasionalnya selalu mencari negara-negara lain yang tidak
mengenakan quota terhadap barang dagangan kita. Negara yang tidak
menetapkan quota lalu disebut sebagai "Negara nonquota".
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan melakukan
"embargo". Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang masuknya
semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan
embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam
perang teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan
senjata nuklirnya lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di
seluruh dunia. Dengan embargo itu maka Irak mengalami penderitaan
ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi tuntutan PBB dan kemudian berhasil
mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk membatasi
Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai
"Exchange Control" atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai
"Imbal Beli". Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual
barangnya ke suatu negara maka dia harus juga membeli komoditi dari
negara tersebut. Dengan cara ini maka apabila negara itu tidak membeli
komoditi imbalan maka transaksi Impor itu pun akan gagal.
4. HAMBATAN DALAM MEMASUKI BISNIS INTERNASIONAL
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja
akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional.
Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri.
Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
- Batasan perdagangan dan tariff bea masuk
- Perbedaan bahasa, social budaya/cultural
- Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan
- Hambatan operasional
PERBEDAAN BAHASA, SOSIAL BUDAYA / KULTURAL
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi
kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin
berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang
harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam
suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja
(letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu
merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan
sangat negatif bagi suatu negara tertentu.
Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis
mobilnya dengan nama "Chevrolet's Nova", pada hal di negara Spanyol kata
"No Va" berarti "tidak dapat berjalan". Oleh karena itu maka sangat
sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus
hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti
tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan
budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang
memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di
supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang
yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan
kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
HAMBATAN POLITIK, HUKUM DAN PERUNDANG-UNDANGAN
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara
yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo
terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara
kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat
membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan
mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
HAMBATAN OPERASIONAL
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah
berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang
yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua
negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal
ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi
kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya
biaya angkut itu dikarenakan selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya
hanya melayani satu negara itu saja yang biasanya lalu mahal, maka
kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu akan menjadi kosong.
Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan bagi
keselamatan kapal itu sendiri.
5. PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu perusahaan
yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata lain
melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era
Globalisasi yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu
tidak ada satu Negara pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau
oleh pengaruh dari Negara lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu
terpengaruh oleh tindakan yang dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa
terjadi karena pada saat ini kita berada dalam abad komunikasi, sehingga
dengan cara yang sangat cepat dan bahkan dalam waktu yang bersamaan
kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di setiap Negara di
manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas antara
negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini
bahwa permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini
mendekati hal yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau
untuk kehidupan sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang
satu dengan negara lain. Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci,
alat-alat tulis, alat-alat kantor, pakaian, juga perabot rumah tangga
dan sebagainya tidaklah banyak berbeda antara masyarakat Indonesia
dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong perusahaan
untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang
tersebut yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru
dunia sehingga akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang
lebih tinggi. Di samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar
negara mendorong suatu perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu
di negeri itu sendiri dan kemudian menjualnya di negeri itu juga
meskipun pemiliknya adalah dari luar negeri. Dengan cara itu
maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak berlaku lagi baginya.
Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja: Coca Cola,
Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari
Jerman, Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
sumber
http://mifta-huljannah.blogspot.com/2011/12/bab-14-bisnis-internasional.html
http://karinadevianta.blogspot.com/2012/01/bab-14-bisnis-internasional.html