Salah satu peranan
hukum dalam perekonomian dapat dilihat dalam penerapan fungsi hukum yaitu,
untuk menyediakan jalur-jalur bagi pembangunan. Di Indonesia hukum ekonomi juga
memiliki peranan dalam pembangunan atau peningkatan perekonomian. Hukum juga
sangat dibutuhkan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar kehidupannya menjadi
lebih baik lagi. Tetapi realitasnya hukum di Indonesia masih sangatlah lemah.
Perekonomian di Indonesia juga tidak akan maju kalau dimana kondisi bangsa
belum efisien, maka akan susah membangun perekonomian Indonesia. Tetapi kalau
kondisi bangsa yang efisien dan mengikuti peraturan yang belaku, maka
perekonomian Indonesia menjadi mudah untuk melaksanakan tujuan pembangunan
ekonomi di ndonesia.
Jika perekonomian berkepanjangan dan lambannya
pemulihan ekonomi, menunjukkan kerapuhan fondasi ekonomi Indonesia yang selama
ini dibangun. Praktek monopoli, konglomerasi dan ekonomi kapitalistik mematikan
usaha-usaha ekonomi kerakyatan, memperluas kesenjangan ekonomi dan kecemburuan
sosial.
Ekonomi Indonesia dalam Hukum
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab
akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan
yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat/ lahirnya hukum
ekonomi disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian
dimasyarakat .
Dalam pembangunan
ekonomi akan sangat berpengaruh pada perkembangan hukum dan perkembangan bidang
ekonomi yang keduanya tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa dilandasi oleh
peraturan perundangan undangan yang baik.
Dengan demikian
diperlukan peranan hukum yang bertujuan untuk melindungi, mengatur dan
merencanakan kehidupan ekonomi sehingga dinamika kegiatan ekonomi dapat
diarahkan kepada kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Hukum bukan hanya dapat mengekang saja, akan tetapi juga memberi kesempatan dan
dorongan bagi masyarakat untuk berkretifitas dalam penemuan sehingga dapat
menggerakkan kegiatan perekonomian suatu negara.
Ekonomi Indonesia
dalam Kondisi Realitas
Terpuruk di tahun 1998
ekonomi Indonesia mengalami masa dimana titik kestabilan ekonomi Indonesia
mencapai titik terendah. Krisis moneter yang menghantam hampir di semua negara
asia pasifik menyebabkan kestabilan ekonomi dunia sedikit terganggu. Indonesia
merupakan salah satu negara yang mengalami dampak sangat parah pada bidang
ekonominya.
Pertumbuhan ekonomi selama satu
dasawarsa terakhir ternyata hanya menyisakan ketimpangan ekonomi yang begitu
tajam. Fundamental ekonomi Indonesia dinilainya makin rapuh. Sehingga pada
akhir pemerintahan SBY basis ekonomi yang berorientasi pada broad-based economy
yang memprioritaskan pada komoditas ekspor ternyata tidak mampu memberikan
surplus ekonomi.
Dengan lahirnya globalisme, Indonesia dipaksa untuk terjun ke dalam perdagangan bebas akibatnya pasar tradisional pun terancam dikarenakan banyaknya perusahaan asing yang mendirikan swalayan-swalayan ternama sehingga masyarakat lebih tertarik untuk pergi ke swalayan tersebut dibandingan pasar tradisional yang sudah ada sekian lamanya.
Tetapi bukan Indonesia namanya jika tidak ada ketimpangan sosial karena hasil dari sistem ekonomi yang bobrok. Lihat bagaimana sistem yang dipakai sekarang, kalau dulu kita dikenalkan dalam sejarah bahwa Indonesia dalam melakukan perdagangan melakukan barter, namun sekarang, semua itu tergantikan oleh sistem perdagangan yang menjual negara demi uang.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar