Senin, 19 Oktober 2015

PENALARAN ILMIAH, BERFIKIR DEDUKTIF, INDUKTIF

BAB 1 PENALARAN ILMIAH

1.       PENGERTIAN PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera(pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

Menurut Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah proses berpikir yang sistematis untuk memperoleh kesimpulan atau pengetahuan yang bersifat ilmiah dan tidak ilmiah. Bernalar akan membantu manusia berpikir lurus, efisien, tepat, dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan menghindari kekeliruan. Dalam segala aktifitas berpikir dan bertindak, manusia mendasarkan diri atas prinsip penalaran. Bernalar mengarah pada berpikir benar, lepas dari berbagai prasangka emosi dan keyakinan seseorang, karena penalaran mendidik manusi bersikap objektif, tegas, danberani, suatu sikap yang dibutuhkan dalam segala kondisi”.
Dalam sumber yang sama, Minto Rahayu, (2007 : 35), “Penalaran adalah suatu proses berpikir yang logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh suatu kesimpulan.Fakta  adalah kenyataan yang dapat diukur dan dikenali. Untuk dapat bernalar, kita harus mengenali fakta dengan baik dan benar. Fakta dapat dikenali melalui pengamatan, yaitu kegiatan yang menggunakan panca indera, melihat, mendengar, membaui, meraba, dan merasa. Dengan mengamati fakta, kita dapat menghitung, mengukur, menaksir, memberikan ciri-ciri, mengklasifikasikan, dan menghubung-hubungkan. Jadi, dasar berpikir adalah klasifikasi”.

Sedangkan Widjono, (2007 : 209), mengungkapkan penalaran dalam beberapa definisi, yaitu:
a.       Proses berpikir logis, sistematis, terorganisasi dalam urutan yang saling berhubungan sampai dengan simpulan.
b.       Menghubung-hubungkan fakta atau data sampai dengan suatu simpulan.
c.       Proses menganalisis suatu topik sehingga menghasilkan suatu simpulan atau pengertian baru.
d.      Dalam karangan terdiri dari dua variabel atau lebih, penalaran dapat diartikan mengkaji, membahas, atau menganalisis dengan menghubungkan variabel yang dikaji sampai menghasilkan suatu derajat hubungan dan simpulan.
e.      Pembahasan suatu masalah sampai menghasilkan suatu simpulan yang berupa pengetahuan atau pengertian baru.
Jadi, dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa penalaran adalah proses pemikiran yang logis untuk memperoleh kesimpulan berdasarkan fakta yang relevan (sebenarnya). Atau dengan kata lain, penalaran adalah proses penafsiran fakta sebagai dasar untuk menghasilkan dan menarik kesimpulan.


2.       PROPORSI
Proporsi adalah suatu prinsip, tidak hanya dari arsitek tetapi dari kehidupan sehari-hari, misalnya: hukum proporsi alam bahwa bintang bersinar di malam hari, air sungai mengalir ke laut, dan sebagainya.
Dari kenyataan ini bahwa arsitektur adalah sesuatu yang berkualitas baik seni dan proporsi. Dalam arsitektur, proporsi dijelaskan sebagai berikut
a.       Menurut Vitruvius (1486), proporsi adalah sesuatu yang berhubungan dengan ukuran dengan ukuran dari seluruh aspek pekerjaan dan bagian tertentu yang dijadikan standar.
b.       Menurut Alberti, proporsi berasal dari kata concinnities, yang artinya suatu keberhasilan kombinasi dari angka dan ukuran.

Jadi proporsi merupakan hubungan antar bagian dari suatu desain atau hubungan antara bagian dengan keseluruhan. Oleh karena itu suatu perbandingan akan merupakan dasar dari setiap sistem proporsi yaitu suatu nilai yang memiliki harga tetap, dapat digunakan sebagai pembanding yang lain. Bahwa, suatu proporsi yang baik terletak pada hubungan antara bagian-bagian suatu bangunan atau antara bagian bangunan dengan bangunan secara keseluruhan.

Dalam ilmu logika, proposisi mempunyai tiga unsur yakni:

·         Subyek, perkara yang disebutkan adalah terdiri dari orang, benda, tempat, atau perkara. 
·         Predikat adalah perkara yang dinyatakan dalam subjek.
·          Kopula adalah kata yang menghubungkan subjek dan predikat. 

BERDASARKAN BENTUK

Berdasarkan bentuknya, proposisi diklasifikasikan menjadi dua kategori: 

·         Proposisi Tunggal hanya mengungkap satu pernyataan saja dimana hanya didukung satu subjek dan satu predikat (kalimat tunggal). Sebagai contoh kalimat "Setiap manusia akan mati",dalam kalimat tersebut hanya terdapat satu subjek, yakni "manusia", sedang predikatnya berupa "mati". 
·         Kemudian Proposisi Majemuk, proposisi ini dibentuk dari gabungan dua proposisi tunggal atau lebih dimana kalimat pernyataan ini sekurang-kurangnya didukung dua pola kalimat. Misalnya seperti kalimat "Setiap warga negara harus menyadari hak dan tanggung jawabnya".


3.       INFERENSI DAN IMPLIKASI

-          PENGERTIAN INFERENSI
Inferensi adalah tindakan atau proses yang berasal kesimpulan logis dari premis-premis yang diketahui atau dianggap benar. Kesimpulan yang ditarik juga disebut sebagai idiomatik. Hukum valid inference dipelajari dalam bidang logika.
Inferensi manusia (yaitu bagaimana manusia menarik kesimpulan) secara tradisional dipelajari dalam bidang psikologi kognitif ; kecerdasan buatan para peneliti mengembangkan sistem inferensi otomatis untuk meniru inferensi manusia. inferensi statistik memungkinkan untuk kesimpulan dari data kuantitatif. Proses di mana kesimpulan disimpulkan dari pengamatan beberapa disebut penalaran induktif. Kesimpulannya mungkin benar atau salah, atau benar dalam tingkat tertentu akurasi, atau yang benar dalam situasi tertentu. Kesimpulan disimpulkan dari pengamatan beberapa dapat diuji oleh pengamatan tambahan. Definisi ini diperdebatkan (karena kurangnya kejelasan Ref:. Oxford kamus bahasa Inggris: “induksi … 3 Logika kesimpulan dari suatu hukum umum dari contoh-contoh tertentu..”) Definisi yang diberikan sehingga hanya berlaku ketika “kesimpulan” adalah umum.
1.       Sebuah kesimpulan yang dicapai pada dasar bukti dan penalaran.
2.       Proses mencapai kesimpulan seperti: “ketertiban, kesehatan, dan dengan kebersihan inferensi”.
Contoh inferensi
Inkoherensi: tidak ada definisi inferensi deduktif telah ditawarkan. definisi yang ditawarkan adalah untuk inferensi INDUKTIF. Filsuf Yunani didefinisikan sejumlah silogisme , bagian tiga kesimpulan yang benar, yang dapat digunakan sebagai blok bangunan untuk penalaran yang lebih kompleks. Kita mulai dengan yang paling terkenal dari mereka semua:
·         Semua manusia fana
·         Socrates adalah seorang pria
Oleh karena itu, Sokrates adalah fana.
Pembaca dapat memeriksa bahwa tempat dan kesimpulan yang benar, tetapi Logika berkaitan dengan inferensi: apakah kebenaran kesimpulan mengikuti dari yang tempat?
Validitas kesimpulan tergantung pada bentuk kesimpulan. Artinya, kata “berlaku” tidak mengacu pada kebenaran atau kesimpulan tempat, melainkan dengan bentuk kesimpulan. Inferensi dapat berlaku bahkan jika bagian yang palsu, dan dapat tidak valid bahkan jika bagian-bagian yang benar. Tapi bentuk yang valid dengan premis-premis yang benar akan selalu memiliki kesimpulan yang benar. Sebagai contoh, perhatikan bentuk berikut symbological trek:
·         Semua apel biru.
·         Pisang adalah apel.
Oleh karena itu, pisang berwarna biru.

-          IMPLIKASI
·         Pada dasarnya implikasi bisa kita definisikan sebagai akibat langsung atau konsekuensi atas temuan hasil suatu penelitian. Akan tetapi secara bahasa memiliki arti sesuatu yang telah tersimpul di dalamnya. Di dalam konteks penelitian sendiri, implikasi bisa di lihat. Apabila dalam sebuah penelitian kita mempunyai kesimpulan misalnya "A", "Manusia itu bernafas". Maka "Manusia itu bernafas" yang kita sebut dengan implikasi penelitian. Untuk contohnya, dalam hasil penelitian kita menemukan bahwa siswa yang di ajar dengan metode "A" lebih kreatif serta memiliki skill yang lebih baik.
·         Dengan demikian dengan menggunakan metode belajar "A" kita bisa mengharapkan siswa menjadi lebih kreatif dan juga memiliki skill yang baik. Setelah itu perlu juga untuk dihubungkan dengan konteks penelitian yang telah kita bangun. Contohnya, sampelnya kelas berapa? seperti apa karakteristik sekolah? ada berapa sampel? dan lain-lainnya. Nah, memang sudah seharusnya implikasi penelitian di lakukan secara spesifik layaknya karakteristik di atas.
4.       WUJUD EVIDENSI
-          Pengertian Wujud Evidensi
Semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.
Kita mungkin mengartikannya sebagai "cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.
Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut. Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan. Dalam wujud yang paling rendah,Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
5.       CARA MENGUJI DATA
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
-          Observasi
-          Kesaksian
-          Autoritas

6.       Cara Menguji Fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
-          Konsistensi
-          Koherensi

7.       Cara Menilai Autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
-          Tidak mengandung prasangka
-          Pengalaman dan pendidikan autoritas
-          Kemashuran dan prestise
-          Koherensi dengan kemajuan

BAB 2 BERPIKIR DEDUKTIF

Deduksi berasal dari bahasa Inggris deduction yang berarti penarikan kesimpulan dari keadaan-keadaan yang umum, menemukan yang khusus dari yang umum. Deduksi adalah cara berpikir yang di tangkap atau di ambil dari pernyataan yang bersifat umum lalu ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir yang dinamakan silogismus.
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus
Dalam karangan (laporan penelitian) deduktif kuantitatif ditandai dengan penggunaan angka kuantitatif yang bersifat rasional. Secara rinci proses tersebut menguraikan:
1.       Bidang observasi: berdasarkan bidang studi kajian,
2.       Rumusan masalah: pertanyaan yang akan dibahas,
3.       Kerangka teori: berisi pada pembahasan variabel,
4.       Tujuan: tahap kegiatan yang hendak dicapai,
5.        Rumusan hipotesis dan penjelasannya,
6.        Deskripsi data: diperlukan untuk pengujian hipotesis,
7.        Desain penelitian (metode penelitiana): proses pengumpulan data, pengolahan, hasil analisis data, sampai dengan simpulan,
8.        Analisis data,
9.        Hasil analisis, dan
10.   Simpulan deduktif: interpretasi atas hasil

Bahasan topik karangan berdasarkan penelitian tersebut relatif rumit dan sulit. Namun, sebuah karangan dapat ditulis dalam bentuk yang sederhana dan mudah. Pengembangan topik dapat dilakukan berdasarkan urutan peristiwa, waktu, ruang, penalaran sederhana, sebab-akibat, deduksi sederhana, induksi sederhana, dan sebagainya.
Karangan disusun berdasarkan satu kesatuan konsep, dikembangan dalam urutan logis, sistematik, jelas, dan akurat. Urutan dapat disususn berdasarkan urutan peristiwa, waktu, ruang, penalaran (induksi, deduksi, sebab-akibat), proses, kepentingan, dan sebagainya.


SILOGISME
Silogisme merupakan suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif, dan silofisme diatur dalam dua proporsi (Pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan)

        I.            Silogisme kategorial
Silogisme kategorial adalah silogisme yang semua proposisinya merupakan kategorial. Proposisi yang mendukung silogisme disebut dengan premis yang kemudian dapat dibedakan menjadi premis mayor (premis yang termnya menjadi predikat), dan premis minor ( premis yang termnya menjadi subjek). Yang menghubungkan di antara kedua premis tersebut adalah term penengah (middle term).
Contoh:
·         Semua tumbuhan membutuhkan air. (Premis Mayor)
·         Akasia  adalah tumbuhan (premis minor).
·          Akasia  membutuhkan air (Konklusi)

      II.            Silogisme Hipotetik
Silogisme hipotetik adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik. Ada 4 (empat) macam tipe silogisme hipotetik:
Contoh:
·         Jika hujan saya naik becak (mayor)
·         Sekarang hujan.(minor)
·         Saya naik becak (konklusi)

    III.            Silogisme Alternatif

Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh:
·         Nenek Sumi berada di Bandung atau bogor.
·          Nenek Sumi berada di bandung
·          Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

BAB 3 BERFIKIR INDUKTIF
Induksi adalah cara mempelajari sesuatu yang bertolak dari hal-hal atau peristiwa khusus untuk menentukan hukum yang umum. Induksi merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.

Jenis-jenis PENALARAN DALAM induktif :
1)      Generalisasi : merupakan penarikan kesimpulan umum dari pernyataan atau data-data yang ada.
Dibagi menjadi 2 :
a)      Generalisasi Sempurna / tanpa loncatan induktif
-          Fakta yang diberikan cukup banyak dan meyakinkan
b)      Generalisasi Tidak Sempurna / dengan loncatan induktif
-          Fakta yang digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada

2)      Analogi : Merupakan penarikan kesimpulan berdasarkan kesamaan data atau fakta. Pada analogi biasanya membandingkan 2 hal yang memiliki karakteristik berbeda namun dicari persamaan yang ada di tiap bagiannya.

3)      Kausal : Merupakan proses penarikan kesimpulan dengan prinsip sebab-akibat.
                   Terdiri dari 3 pola :
a)      Sebab ke akibat => Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kesimpulan sebagai efek.
b)       Akibat ke sebab => Dari peristiwa yang dianggap sebagai akibat ke kejadian yang dianggap penyebabnya.

c)        Akibat ke akibat => Dari satu akibat ke akibat lainnya tanpa menyebutkan penyebabnya.

Jumat, 05 Juni 2015

The Return Of Superman

Tugas ke-4



The Return Of Superman adalah acara reality show di Korea yang ditayangkan oleh KBS2 salah satu stasiun tv di Korea Selatann,  dimana seorang selebritis yang juga seorang ayah ditantang untuk mengurus anaknya sendiri tanpa sang istri selama 48jam. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya seorang ayah yang juga sibuk dengan kegiatan menjadi selebriti di Korea. Namun disinilah letak keistimewaan acara ini, para ayah benar-benar seperti superman dengan anak yang memiliki tipe kepribadian yang berbeda. Yang jelas cara mendidik dan mengajari anaknya sangat menginspirasi.
Choo SungHoon

Sunghoon adalah seorang pegulat dari yang berdomisili jepang namun ia bedarah Korea. Ia menikah dengan seorang model cantik di jepang yang bernama Yano Shiho dan memilik anak bernama Choo Sarang. Dibalik muka sangar Songhoon, ia sangat lembut, baik, dan juga sabar terhadap Sarang. Sarang yang juga sangat  hyperaktif, mempunyai nafsu makan yang tinggi. Selain itu Sarang yang hanya bisa berbahasa jepang sekarang telah lancar berbahasa korea, Sarang sangat pintar dan lucu.
Lee Hwijae


Hwijae adalah seorang MC di Korea. Ia memiliki istri bernama Moon Jeungwoon yang sangat cantik dan memiliki anak kembar lelaki bernama Lee Seoen dan Lee Seojun. Keluarga ini bergabung ketika anak kembarnya masih bayi, dimana Hwijae sering sekali mengeluh dan sangat sulit mengurus anaknya tanpa sang istri. Namun setelah anaknya bertumbuh besar, Ia semakin enjoy dan tidak banyak mengeluh.
Jang Hyun seung

Hyung Seung merupakan seorang aktor yang sangat jago dalam berakting.  Ia membintangi berbagai drama dan film yang sukses dipasarkan. Namun dibalik jagonya dalam berakting, Ia akan sangat berbeda jika sedang mengurus anak lelakinya, Jang Junu dan Jang Junseo. Meski terlihat konyol dan “nothing he can do”, ia sangat pendai mendidik anaknya.  Kedua anaknya juga berbeda, seperti Junu yang ganteng, karisma, dan pandai dalam berbagai hal membuat para perempuan jatuh hati padanya seperti Sarang dan Haru. Beda lagi dengan Junsoe, yang masih cengeng, manja, dan selalu kalah karismatik dengan kakaknya. Meski Junsoe selalu kalah dengan kakaknya, ia sangat pemberani.
Namun keluarga Hyung Seung berhenti membintangi acara ini karena mempunyai kesibukan yang lain, sehingga tidak bisa dilanjutkan lagi.
Tablo

Tablo merupakan penyanyi Rapper sekaligus leader dari grup Epik High salah satu artis dari YG Entertaiment. Tablo adalah salah satu Song Writer yang kreatif, ia juga sangat jenius lulusamn dari Stanfod University dengan meraih 2  gelar hanya dalam  2 tahun masa pendidikan.  Tidak heran jika Tablo sangat jenius karena ia memilik IQ 150.
Tablo memiliki istri bernama Kang Hye Jung, ia artis yang sangat terkenal di Korea. Keluarga ini mempunyai anak perempuan bernama Lee Haru, anak ini sangat tomboy dan pecinta binatang.  Haru berbeda dari anak yang seumuran dengannya, selain memilik tubuh tinggi, ia juga sangat baik kepada siapapun. Karena orangtuanya yang memilik gaya swag, Haru juga tak kalah swag dengan orangtuanya. Haru juga sangat pintar, sayang dengan keluarga, dan juga jago hiphop seperti ayahnya.
Namun keluarga ini juga tidak ikut acara ini lagi, karena Tablo yang ssibuk dengan album barunya dengan Epik High.
Kim Jung Tae

Jung Tae adalah seorang actor di Korea dan ia mempunya istri yang menjadi dosen di salah satu universitas di Korea, ia juga memilik anak leaki-laki yang bernama Kim Jihoo atau orang biasa kenal dengan nama Yakkung. Yakkung memiliki pipi yang sanggat chubby dan suka menari. Karena Jung Tae memiliki skandal politik, jadi tidak bisa melanjutkan ikut acara ini.
Do Kyung Wan

Do Kyung Wan merupakan seorang presenter. Ia juga sangat singkat ikut dalam acara ini, karena tampil sebagai keluarga yang spesial. Kenapa? Karena ia dan istri, Jang Yoojung yang merupakan seorang penyanyi, mengikuti acara ini dengan keadaaan hamil tua.  Paling berkesan adalah ketika sang anak lahir yang bernama  Do Yeonu sangat mengharukan dan membuat kitabterharu akan perjuangan sang ibu dalam melahirkan ankanya.
Song Ilkook

Song Ilkook adalah seorang aktor terkenal di Korea, ia sangat sukses dalam bermain drama. Ia mempunyai istri yang berkerja sebagai seorang hakim yang jarang terlihat di acara ini, demi menjaga kepercayaan privasi seorang hakim. Keluarga ini memiliki anak kembar tiga yang bernama Daehan, Minguk, Manse yang dalam bahassa korea artinya Republik Korea Horray!
Keluarga ini mencuri perhatian penonton karena kepribadian Triplet berbeda satu sama lain. Daehan yang merupakan kakak dari Triplet ini ia cenderung pendiam dan sangat karismatik, ia sangat teratur dan rapi ketika makan. Minguk yang sangat lucu diantara yang lain, ia suka menari, menyanyi, ia sangat patuh kepada Daehan. Berbeda dengan Manse, si Troublemaker yang sangat hyperaktif, dan suka melakukan hal yang membuat ayahnya kewalahan mengahadapi dia. Meski Triplets suka bertengkar, mereka sangat perhatian satu sama lain.
Song Ilkook mendidik anaknya dengan sangat baik, disiplin, dan sabar. Jika diantara Triplets ada yang berulah , susah diatur, ia akan membawa anaknya ke kamar mandi untuk diberi nasihat agar anaknya tidak melihat. Menurutnya jika memarahi anaknya didepan saudara yang lain, akan menganggu metal anak-anaknya.

Perlindungan Konsumen di Indonesia

Tugas ke-4

Perlindungan konsumen adalah perangkat hukum yang diciptakan untuk melindungi dan terpenuhinya hak konsumen. Sebagai contoh, para penjual diwajibkan menunjukkan tanda harga sebagai tanda pemberitahuan kepada konsumen.
UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsibarang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
·         Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
·         Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
·         Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
·         Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
·         Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
·         Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
·         Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen.
Di dalam UU Republik Indonesia, no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Konsumen didefinisikan sebagai “Setiap orang pemakai barang atau jasa yag tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendrir, keluarga, orang lain, maupun makhluk yang lain dan untuk diperdagankan”. Tampaknya definisi ini mengandung kelemahan karena banyak hal yang tidak tercakkup sebagai konsumen, padahal seharusnya ia juga dilindungi, seperti Badan Hukum, Badan Usaha, barang yang tidak ditawarkan dalam masyarakat dan adanya batasan-batasan yang samar. Jika sekiranya badan usaha yang memperdagangkan

Seperti yang dilansir Republika.co.id – menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat masih terjadinya asimetris informasi atau konsumen yang tidak mengetahui informasi produk yang mereka konsumsi atau gunakan. Ketidaktahuan konsumen ini menguntungkan produsen.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Sudaryatmo mengatakan, konsumen memiliki beberapa hak. Salah satunya mendapatkan informasi tentang suatu produk. Informasi itu terdiri dari beberapa aspek, seperti asal-usul produk, kandungannya apa, termasuk resiko ketika konsumen memproduksi produk itu. 

“Problemnya adalah di lapangan adalah apa yang disebut situasi asimetris informasi. Banyak sekali produk dimana konsumen tidak tahu informasi produk yang dia konsumsi, termasuk jasa,” katanya, di Jakarta, Selasa (28/4).

Ketidaktahuan informasi ini diakuinya membuat pelaku usaha diuntungkan. Ia menyebutkan, pengaduan tertinggi yang diterima YLKI sebagian dari pengguna kartu kredit. 

“Banyak konsumen kartu kredit tidak tahu tentang cara menghitung bunga dan perbankan senang dengan perilaku itu. Jadi, asimetris informasi itu dalam beberapa hal menguntungkan industri, pelaku usaha,” ujarnya. Padahal, kata dia, YLKI sangat yakin konsumen bisa menjadi pelaku pasar yang bertanggung jawab kalau konsumen mendapat informasi produk yang dia konsumsi. 

Adapun tantangan dalam perlindungan konsumen ini, kata dia, adalah bagaimana menyeimbangkan informasi produk pelaku usaha memasarkan produk yang dia jual atau pasarkan. Sehingga, pada saat yang sama konsumen bisa menuntut produsen untuk menginformasikan produk-produknya. 

2NE1

Tugas ke-3

Biodata dan Fakta 2NE1

2NE1 adalah girlband asal Korea Selatan yang berada di bawah naungan YG Entertainment. Girlband yang didirikan pada tahun 2008 dengan personil CL (Lee Chae Rin), Bom (Park Bom), Dara (Sandara Park) dan Minzy(Gong Min Ji) ini memiliki fansclub bernama Blackjack. 
2NE1 adalah akronim dari 21 (menunjukkan abad) dan New Evolution. Jika digabung, 2NE1 bermakna New Evolution of the 21st Century (evolusi baru abad 21). Namun jika dilafalkan, pengucapan 2NE1 mirip dengan To Anyone (untuk semuanya).
2NE1 pertama kali muncul di lagu "Lollipop", sebuah kampanye komersial dengan Big Bang untuk LG Electronics. Singel pertama mereka "Fire" dirilis pada 6 Mei 2009. Sampai saat ini, mereka telah mengeluarkan dua mini album, satu album studio To Anyone dan satu album Jepang "Collection". Pada album pertama mereka, 2NE1 (EP)mengeluarkan hit single "I Don't Care", yang mengantarkan mereka meraih penghargaan sebagai Song of the Year pada Mnet Asian Music Awards tahun 2009. Dilanjutkan single mereka, seperti "Go Away", "Lonely" dan"I Am The Best" yang juga sukses di pasaran, single "I Am The best" kembali mengantarkan 2NE1 memenangkan kategori "Song of the Year" untuk kedua kalinya pada ajang yang sama pada tahun 2011.
2NE1 resmi memulai kariernya di Jepang pada bulan September 2011dengan mengeluarkan mini album NOLZA, yang berisi lagu-lagu hits mereka pada album versi Korea sebelumnya yang di aransemen ulang. Sejak saat itu, kelompok ini telah merilis satu album studio, "Collection", dan dua single di Jepang. 2NE1 juga merencanakan memulai karier mereka di Amerika Serikat pada 2013, dengan bekerja sama dengan will.i.am.
Fakta dan Profil 2NE1

Nama Lengkap : Lee Chaerin (CL)
Tanggal Lahir : 26 Pebruari, 1991
Tinggi : 162cm
Posisi : Leader, Main Rapper, Lead Vocalist
Hobi : Menulis syair
Warna Favorit : Warna hitam dan putih
Lee Chaerin (CL) dulu sering pindah2 ke berbagai negara, ayahnya seorang Profesor fisika, CL jago masak dan multitalented, dia sangat kagum dengan Teddy Park (produsernya), seorang clean freak.
Fakta :
-       CL awal debut pada tahun 2009
-       Menguasai bahasa korea, inggris, jerman, dan perancis
-       Sebelum bergabung dengan YG entertaiment, CL pernah bergabung di JYP entertaiment.
-       CL menjadi penyanyi karena dorongan dari sang ayah

Nama Lengkap : Park Bom Lee (Bomtaro / Bom)
Tanggal Lahir : 24 Maret, 1984
Tinggi : 165cm
Posisi : Vokalist
Fakta :
-       Park Bom menjadi salah satu penyanyi terbaik di korea
-       Menguasai bahasa korea, inggris, jepang
-       Bisa bermain piano,flute, dan celo
-       Anak kedua dari keluarganya
-       Sangat menyukai jagung
-       Hobi makan diantara member lain

Nama Lengkap : Sandara Park
 Tanggal Lahir : 12 Nopember, 1984
Tinggi : 162cm
Posisi : Vocalist, Visual
Hobi : Mendengarkan musik
Fakta :
-       Dara menguasai bahasa cina, inggris, tagalog
-       Dara memulai debutnya sebagai aktris pada tahun 2004, dan bergabung dengan 2NE1 tahun 2009
-       Pernah tinggal di Philipina
-       Kakak dari Thunder, member boyband MBLAQ
-       Dikenal sebagai paparazi 2NE1 karena sering update tentang member yang lain
-       Hobi makan seperti Park Bom

Nama Lengkap : Gong Minji
Tanggal Lahir : 18 Januari, 1994
Tinggi : 161cm
Posisi : Maknae, Main Dancer, Lead Vocalist, Rapper
Hobi : Mendengarkan music, menulis syair, belajar menggubah lagu
Fakta :
-       Maknae di 2NE1
-       Hobi mengoleksi Gundam
-       Memelihara anjing
-       Menyukai fotografi
-       Mennguasai bahasa cina, dan jepang.
-       Pernah satu sekolah dengan Seungri dari Bigbang dan Goo Ha Ra dari Kara

http://www.merpatitempur.com/2014/07/profil-dan-biodata-2ne1-foto-dan-fakta.html
http://www.wowkeren.com/seleb/2ne1/bio.html

Hak Kekayaan Intelektual dalam Perekonomian Indonesia

Tugas ke-3

Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untukIntellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual.
Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual. Adapun kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu, karya tulis, karikatur, dan lain-lain yang berguna untuk manusia. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa HaKI atau HKI adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan kretif suatu kemampuan daya berpikir manusia yang mengepresikan kepada khalayak umum dalam berbagai bentuk, yang memiliki manfaat serta berguna dalam menunjang khidupan manusia, juga mempunyai nilai ekonomis yang melindungi karya-karya intelektual manusia tersebut.

Sistem HaKI merupakan hak privat (private rights). Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eklusif yang diberikan negara kepada individu pelaku HaKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tiada lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya (kreativitas) dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkannya lagi, sehingga dengan sistem HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar.

PRINSIP – PRINSIP HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
 Prinsip – prinsip Hak Kekayaan Intelektual :
1.      Prinsip Ekonomi.
Prinsip ekonomi, yakni hak intelektual berasal dari kegiatan kreatif suatu kemauan daya pikir manusia yang diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memeberikan keuntungan kepada pemilik yang bersangkutan.

2.      Prinsip Keadilan.
Prinsip keadilan, yakni di dalam menciptakan sebuah karya atau orang yang bekerja membuahkan suatu hasil dari kemampuan intelektual dalam ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang akan mendapat perlindungan dalam pemiliknya.



3.      Prinsip Kebudayaan.
Prinsip kebudayaan, yakni perkembangan ilmu pengetahuan, sastra, dan seni untuk meningkatkan kehidupan manusia.

4.      Prinsip Sosial.
Prinsip sosial ( mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara ), artinya hak yang diakui oleh hukum dan telah diberikan kepada individu merupakan satu kesatuan sehingga perlindungan diberikan bedasarkan keseimbangan kepentingan individu dan masyarakat.
Jenis jenis Hak Kekayaan Intelektual
·         Hak Cipta (Copyright)
Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut.

·         Paten (Patent)
Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.

·         Merk Dagang (Trademark)
Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.

·         Rahasia Dagang (Trade Secret)
Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.

Pentingnya Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Memperbincangkan masalah HaKI bukanlah masalah perlindungan hukum semata. HaKI juga erat dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi, dan martabat bangsa. Secara umum disepakati bahwa Hak Kekayaan Intelektual (selanjutnya disebut HaKI) memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi saat ini. Dalam hasil kajian World Intellectual Property Organization (WIPO) dinyatakan pula  bahwa HaKI memperkaya kehidupan seseorang, masa depan suatu bangsa secara material, budaya, dan sosial.


Secara umum ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari sistem HaKI yang baik, yaitu meningkatkan posisi perdagangan dan investasi, mengembangkan teknologi,  mendorong perusahaan untuk bersaing secara internasional,  dapat membantu komersialisasi dari suatu invensi (temuan),  dapat mengembangkan sosial budaya, dan  dapat menjaga reputasi internasional untuk kepentingan ekspor. Oleh karena itu, pengembangan sistem HaKI nasional sebaiknya tidak hanya melalui pendekatan hukum (legal approach) tetapi juga teknologi dan bisnis (business and technological approach) dan  sistem perlindungan yang baik terhadap HaKI dapat menunjang pembangunan ekonomi masyarakat yang menerapkan sistem tersebut.